Pendahuluan
Dalam di era globalisasi dewasa ini banyak sekali orang yang
membutuhkan atau haus akan informasi. agar informasi tersebut di dapat
dengan mudah maka orang tersebut memanfaatkan teknologi yang berkembang
sangat pesat ini. teknologi tersebut selain digunakan untuk mencari
informasi dapat digunakan untuk komunikasi.
Teori
Kata TELEMATIKA, berasal dari istilah dalam bahasa Perancis
“TELEMATIQUE” yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi
dengan teknologi informasi. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri
merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah
informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan
dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” sebagai wujud dari perpaduan
konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal
sebagai “the new hybrid technology” yang lahir karena perkembangan
teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi
telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer
dengan istilah “konvergensi”. Semula Media masih belum menjadi bagian
integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada
saat itu.
Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem
komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh
lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi
antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula
masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA
kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi
digital atau “the Net”. Dalam perkembangannya istilah Media dalam
TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit
membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk
pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai
medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai
akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar
istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun
Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh
berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada
lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.
Seiring dengan semakin populernya Inter-Net sebagai “the network of
the networks”, masyarakat penggunanya (internet global community)
seakan-akan mendapati suatu dunia baru yang dinamakan cyberspace –
sebagaimana dipopulerkan oleh William Gibson dalam novel sci-fi-nya
Neuromancer – yang merupakan khayalan tentang adanya alam lain pada saat
teknologi telekomunikasi dan informatika bertemu. Di “alam baru” ini –
bagi kebanyakan netter – tidak ada hukum. Karena tidak adanya kedaulatan
dalam jaringan komputer maha besar (gigantic network) ini, mereka
beranggapan bahwa tidak ada satupun hukum suatu negara yang berlaku,
karena hukum network tumbuh dari kalangan mayarakat global penggunanya.
“Alam baru” ini seakan-akan menjadi suatu jawaban dari impian untuk
melampiaskan kebebasan berkomunikasi (free flow of information) dan
kebebasan mengemukakan pendapat (freedom of speech) tanpa mengindahkan
lagi norma-norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu digarisbawahi, bahwa substansi cyberspace sebenarnya adalah
keberadaan informasi dan komunikasi yang dalam konteks ini dilakukan
secara elektronik dalam bentuk visualisasi tatap muka interaktif.
Komunikasi virtual (virtual communication) tersebut – yang dipahami
sebagai virtual reality – sering disalahpahami sebagai “alam maya”,
padahal keberadaan sistem elektronik itu sendiri adalah konkrit di mana
komunikasi virtual sebenarnya dilakukan dengan cara representasi
informasi digital yang bersifat diskrit. Sehubungan dengan itu, Wiener
dan Bigelow mencetuskan Cybernetics Theory, mengenai suatu pendekatan
interdisipliner terhadap sistem kendali dan komunikasi dari hewan,
manusia, mesin dan organisasi. Uniknya teori tersebut sebenarnya lebih
menekankan pada pentingnya umpan balik dari sistem komunikasi itu
sendiri. Teori tersebut menyiratkan bahwa dalam memahami suatu informasi
yang disampaikan pada suatu sistem komunikasi yang baik harus dengan
memperhatikan umpan balik dari sistem tersebut. Sebagai catatan, Wiener
juga mengakui bahwa istilah Cyber sebenarnya pernah digagas oleh Ampere
yang namanya digunakan sebagai satuan kuat arus. Oleh karena itu jika
ditilik dari asal-usulnya, istilah cyber sebenarnya erat hubungannya
dengan kawat listrik. Sehingga tidak mengherankan, jika istilah tersebut
juga digunakan untuk organ buatan listrik CYBORG yang merupakan
singkatan dari Cybernetics Organics.
Dengan demikian, istilah “cyber law” sebagaimana dipahami oleh
masyarakat sekarang ini kurang tepat jika digunakan untuk merujuk pada
hukum yang tumbuh dalam medium cyberspace. Istilah “cyberspace law”
justru lebih tepat untuk itu. Namun demikian, Istilah “telematika”
paling tepat digunakan karena lebih memperlihatkan hakekat keberadaannya
dan layak untuk digunakan sebagai definisi guna melakukan pengkajian
hukum selanjutnya. Istilah “telematika” merujuk pada hakekat cyberspace
sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan
konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.
Berbicara tentang hukum dalam arti luas, berarti mencakup segala
macam ketentuan hukum yang ada baik materi hukum tertulis – tertuang
dalam peraturan perundang-undangan – maupun materi hukum tidak tertulis –
tertuang dalam kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang.
Sehubungan dengan itu, sistem hukum nasional sesungguhnya tetap berlaku
terhadap segala aktivitas komunikasi yang dilakukan dalam lingkup
cyberspace. Hal ini berarti bahwa domain-domain hukum yang semula
dipahami secara sektoral, baik dalam bidang telekomunikasi, media maupun
informatika akan semakin konvergen. Yang terjadi bukan kevakuman hukum,
melainkan suatu pembidangan hukum yang lebih khusus tanpa menafikan
keberlakuan bidang-bidang hukum yang telah ada dalam sistem hukum yang
berlaku. Dengan demikian definisi Hukum Telematika adalah hukum terhadap
perkembangan konvergensi TELEMATIKA yang berwujud dalam penyelenggaraan
suatu sistem elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet
(cyberspace) maupun yang tidak terkoneksi dengan internet.
Pembahasan
Bila dilihat penjelasan yang ada pendahuluan dan materi, teknologi
telematika merupakan sebuah konsep yang mengambarkan kemajuan teknologi
komunikasi yang tidak dapat terelakan lagi, semua orang harus mengetahui
hal ini karena bagi penulis hal ini telah menjadi suatu ilmu
pengetahuan yang dapat dikatakan wajib untuk diketahui. Bayangkan apa
bila seseorang yang tidak menguasai kemjuan teknologi tentu akan sangat
kesulitan untuk mendapatkan informasi, walaupun tidak begitu terpaku
sekali lagi saya mengatakan bahwa setiap orang minimal mengetahui ilmu
pengetahuan yang mempelajari mengenai teknologi telematika.
Bagi saya sendiri yang lebih sering menjumpai hal-hal seperti ini dalam
kuliah selain mengetahui dasar-dasarnya ada hal terpenting lainnya yang
harus saya pikir yaitu setiap mahasiswa yang mendapatkan materi ini
harus mengetahui untuk apa mereka belajar, bagaimana menjelaskannya dan
mengimplementasi dari apa yang mereka pelajari mengenai teknologi
telematika, Karena berdasarkan materi yang ada menyatakan bahwa
seoarang yang belajar tidak harus tahu saja mengenai definisi dasar dari
konsep teknologi telematika melainkan mempelajari semua elemen-elemen
yang ada pada materi seperti dasar-dasarnya, perkembangan, dan cara
mengimplementasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar