Chap 10
1. Definisi pendapatan nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
2. Konsep pendapatan nasional
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk
domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa
barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas
wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP
ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang
bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang
belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan
dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk
Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk
berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara
(nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa
yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi
tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di
wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
Produk Nasional Neto (NNP)
Produk
Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi
atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).
Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski
yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga
mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun
relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan
Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung
menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik
faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak
tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang
bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan,
pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
Pendapatan
Perseorangan (PI) Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah
jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat,
termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun.
Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer
payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan
merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian
pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan,
tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang
pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan
perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak
yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak
dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk
beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan
iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan
setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga
kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan
yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap
untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya
menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable
income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak
langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak
dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung
oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak langsung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar